Kejaksaan Negeri Mataram menahan tiga tersangka korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat, sementara satu tersangka dijadikan tahanan kota karena alasan kesehatan.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di UPTD Pengairan Provinsi Lampung ditangkap polisi. Oknum tersebut ditangkap karena menjadi bandar sabu.