Polisi menetapkan JM (23) sebagai tersangka dalam kasus perbuatan mesum sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Polres Cianjur kembali berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba di Lapas Kelas IIB Cianjur. Sepuluh pelaku ditangkap, tiga di antaranya jaringan lapas.