detikInet
Hukum Operator Miliaran karena Kartel Tarif SMS, MA Dipuji
Putusan MA yang menghukum lima operator karena kartel tarif SMS mendapat pujian. Setelah KPPU, kali ini diapresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Rabu, 02 Mar 2016 10:19 WIB







































