detikNews
Susno Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Susno terbukti terlibat dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
Kamis, 24 Mar 2011 19:54 WIB







































