detikHealth
Cuma Perempuan-perempuan Ini yang Boleh Aborsi
Aborsi umumnya dilakukan secara ilegal karena hamil di luar nikah atau tidak menginginkan punya anak. Tapi perempuan dengan kondisi tertentu kadang diperbolehkan untuk melakukan aborsi.
Rabu, 30 Mei 2012 10:48 WIB







































