BTN menyiapkan uang tunai sebesar Rp 20,89 triliun. Hal ini untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas nasabah jelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.
Terdakwa korporasi, Maybank Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar. Selain itu, terdakwa lainnya, Prospera Asset Management, divonis denda Rp 1,2 miliar.