detikNews
Kronologi Pencurian Uang Rp 2,8 M oleh PRT
Dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), mencuri uang asing milik majikan senilai Rp 2,8 miliar. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Bagaimana kronologinya?
Rabu, 18 Sep 2013 16:10 WIB







































