Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat hingga siang ini ada total 30.854 kasus terkonfirmasi positif virus Corona di wilayahnya. Berikut ini data lengkapnya.
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Total, ada 11 bab dan 35 pasal dalam raperda tersebut.
Empat klaster Corona dengan jumlah kasus tertinggi di Jateng yakni ponpes, rumah tangga, kerja, dan pasar. Jumlah kasus terbanyak ada pada klaster ponpes.