detikNews
Para Guru Juga Diwajibkan Kembalikan Uang Tunjangan Kepangkatan
Para guru yang menggunakan joki dalam membuat karya ilmiah tidak hanya diancam aksi penurunan pangkat. Mereka juga diwajibkan mengembalikan uang kepangkatan yang telah dinikmati selama 2 tahun.
Selasa, 02 Feb 2010 13:29 WIB







































