Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Anjani Rahma Pramesti (23) yang menabrak 3 telah keluar. Hasilnya, Anjani negatif narkoba.
Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga orang di Jl DI Panjaitan, Jaktim, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun tak ditahan.
Pengemudi mobil, Anjani Rahma mengaku kelelahan dan mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Selain korban tewas, 1 lainnya alami luka-luka akibat kejadian itu.