Rapat hari ini kembali molor dari jadwal yang ditentukan. DPR RI, Kamis (21/7) ini menggelar Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011. Berdasarkan jadwal yang tertera di depan ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ada tujuh agenda yang akan dibahas.Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Penanganan Fakir Miskin. Ketiga, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Rumah Susun.Keempat, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Kelima, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan.Keenam, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif, yaitu RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang perubahan UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat. Ketujuh, Laporan Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) mengenai Tata Kerja BAKN DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.Rapat yang rencananya berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut, hingga pukul 10.00 WIB belum juga dimulai. Rencananya, rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Kamis, 21 Jul 2011 11:23 WIB