Lima pekerja proyek di Kelurahan Menteng Dalam dikarantina 14 hari. Hal itu disebabkan para pekerja proyek baru pulang dari kampung halaman dan tak punya SIKM.
Sejumlah advokat memprotes keras SIKM. Sebab, pengecualian hanya diberikan ke polisi, penyelidik, penyidik, jaksa dan hakim. Advokat tidak dikecualikan.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) ditinjau kembali. Mereka menilai proses pembuatan SIKM terlalu rumit.