detikNews
Pram: Tak Ada Lembaga yang Bisa Bubarkan Kegiatan Kecuali Aparat
Kegiatan anggota FPDIP yang dibubarkan massa Front Pembela Islam (FPI) di Banyuwangi adalah bentuk pelanggaran HAM. Tidak ada lembaga apa pun yang bisa membubarkan suatu kegiatan kecuali aparat yang berwenang.
Selasa, 29 Jun 2010 14:20 WIB







































