Tak lebih dari satu hari, DPR dan pemerintah melakukan revisi kilat UU Pilkada, yang substansinya telah terang mengangkangi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Waketum Golkar Ahamd Doli menilai usulan koalisi permanen dalam RUU Pemilu akan batasi fleksibilitas partai. Diperlukan kajian mendalam sebelum keputusan.
Sejumlah komika, termasuk Bintang Emon dan Abdur Arsyad, berunjuk rasa di depan DPR menolak revisi UU Pilkada. Mereka suarakan kemarahan atas keputusan DPR.