detikNews
Pemprov DKI Akan Pidanakan Pengemis yang Masih Bandel
Pemprov DKI Jakarta akan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan pidana Tindak Pidana Ringan (tipiring). Terutama PMKS yang tetap membandel mengemis atau mengamen di jalanan.
Jumat, 05 Jun 2015 15:29 WIB







































