detikNews
Penyimpan Senjata yang Tewaskan Caleg PNA Dihukum 1,6 Tahun
Rikki bin Mustafrin divonis 1,6 tahun penjara karena menyimpan senjata yang dipergunakan untuk menembak hingga tewas Faisal, calon anggota legislatif Partai Nasional Aceh (PNA) pada Maret 2014 lalu. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Rabu, 04 Feb 2015 16:10 WIB







































