detikNews
Berkas Sartono Pelaku Sodomi Telah P21 Oleh Kejaksaan
Berkas pelaku sodomi terhadap 96 orang anak telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (P21). Barang bukti dan berkas perkara akan segera dikirimkan oleh Polres Pelabuhan Seribu ke Kejaksaan.
Jumat, 04 Mar 2011 17:51 WIB







































