"Iya dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Semua ojek, sepeda motor di situ kategori sepeda motor baik itu ojek maupun kepentingan pribadi," kata Adita.
Aturan mengenai operasional ojek online saat PSBB menjadi kontroversi. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan keputusan ke pemda.