Polres Jakbar memusnahkan 1 Kg sabu, 208 gram ganja, dan 4.087 pil ekstasi. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi proses.
Kebakaran melanda gudang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 13 Agustus 2026. 17 mobil pemadam dikerahkan, dan tidak ada korban jiwa. Penyebab masih diselidiki.
Dirut PT PT DAS, Aria Odman, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam perkara dugaan korupsi pajak hotel.
Mobil pikap mengangkut sayur terguling di Jalan Raya Daan Mogot, Jakbar usai menabrak separator busway. Pikap itu lalu tertabrak truk kontainer di belakangnya.