Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menyebar berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan fatwa MUI dalam bermedia sosial.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar hoax salah satunya tentang penyerangan ulama.
Polisi menyebut para pelaku yang tergabung Muslim Cyber Army berkaitan dengan kelompok penyebaran hoax dan hate speech yang sebelumnya sudah diungkap, Saracen.
Penyebaran hoax meresahkan masyarakat. Di Banten, terjadi kasus pengeroyokan terhadap orang gila karena terprovokasi isu penyerangan ulama dan soal PKI.
Polda Jatim mengamankan 6 orang terkait kabar bohong isu PKI dan penyerangan kiai. Tiga dari enam pelaku diketahui berafiliasi dengan Muslim Cyber Army.