Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx 'SID' dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait posting-an 'IDI kacung WHO'.
Kuasa hukum dan keluarga Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali. Nora Alexandra, istri Jerinx, optimistis penangguhan penahanan dikabulkan.