detikNews
33 WN Tiongkok yang diduga Melakukan Carding Dibawa ke Imigrasi Jaksel
33 WN Tiongkok yang digerebek petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawa ke Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka akan dilakukan pendataan dan selanjutnya ditahan di Imigrasi Jakarta Selatan.
Kamis, 07 Mei 2015 12:23 WIB







































