Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx 'SID' dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait posting-an 'IDI kacung WHO'.
Kuasa hukum dan keluarga Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali. Nora Alexandra, istri Jerinx, optimistis penangguhan penahanan dikabulkan.
Jerinx 'SID' ditahan polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Dia akhirnya menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test.