Resbob menjalani sidang perdana atas dakwaan penghinaan Suku Sunda, terancam hukuman 4 tahun penjara setelah pernyataan kontroversial saat live streaming.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap temuan 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi praktik perjudian online (judol).
Doni Salmanan, mantan terpidana penipuan, kini bebas bersyarat. Ia mengaku hidupnya berubah drastis, kehilangan aset mewah dan hanya memiliki motor Honda Beat.