Truk sumbu 3 diingatkan untuk mematuhi pembatasan operasional angkutan barang di tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026.
PO Cahaya Trans mengumumkan pemberhentian operasional untuk sementara waktu. Kebijakan tersebut diputuskan menyusul tragedi kecelakaan maut di Semarang.