Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Dasco yang menyampaikan bahwa DPR menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
Serikat buruh meminta pemerintah mematuhi putusan MK terkait judicial review UU Cipta Kerja. Buruh akan mogok nasional jika tuntutan itu tidak dipenuhi.
Sebanyak 5 juta buruh Indonesia rencanakan mogok nasional untuk tuntut kenaikan upah minimum 8-10% pada 2025. Aksi ini dipicu putusan MK terkait UU Cipta Kerja.