Saat sidak tidak ditemukan obat PCC, polisi dan petugas Dinkes malah dikagetkan temuan resep obat daftar G yang dikeluarkan salah satu rumah sakit di Bandung.
Para tersangka ditangkap lantaran tak mengantongi izin menjual obat keras itu ke masyarakat. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 197 UU Kesehatan.
Polres Jepara menggandeng Dinkes setempat mengawasi dan mengantisipasi peredaran obat PCC. Hal ini berkaitan dengan munculnya korban obat PCC di Kendari.
Obat PCC menyebabkan 50 orang menjadi korban di Kendari. Akibat efek penyalahgunaan obat ini, korban bisa mengalami gangguan kepribadian hingga disorientasi.
Propam Polda Sultra masih memeriksa AKP Hilman dengan wanita inisial PWA yang diduga selingkuhannya. Hingga kini belum ada peningkatan status hukum keduanya.
AKP Hilman dengan wanita inisial PWA ditangkap Propam Polda Sultra atas dugaan perselingkuhan. Penangkapan ini berawal dari laporan suami PAW, Bripka SW.