Rico mengungkapkan momen Januar kabur itu terjadi ketika Januar hendak diadili di PN Jakut pada Selasa (6/5). Kejadiannya setelah Januar menjalani sidang.
PN Solo menggelar sidang mediasi kedua perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 Jokowi. Mediasi tersebut berakhir deadlock alias tanpa kesepakatan.
Hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengaku sudah menyisihkan SGD 20 ribu untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady mengatakan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur.