Viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) membeli burung di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, lalu langsung dilepasliarkan ke alam bebas.
Garuda Indonesia mati-matian bertahan di tengah serangan pandemi COVID-19. Sektor perjalanan yang menjadi andalan bisnis maskapai anjlok dipukul pandemi.
Pemerintah mengeluarkan aturan karantina bagi WNI dari negara yang memiliki kasus Corona varian Omicron. WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.