Penyidik KPK memanggil adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, untuk mendalami kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Markus Nari.
Ketua DPR Setya Novanto menyandang status sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun dia mengaku tidak akan mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.
KPK memanggil terdakwa e-KTP Irman untuk menindaklanjuti penyidikan kasus korupsi tersebut. Ia akan diminta keterangan terkait Ketua DPR Setya Novanto.