detikNews
Kasasi Ditolak, Pejabat Dinas Pendidikan Riau Diganjar 2,5 Tahun Bui
Kasasi jaksa penuntut umum terdakwa pejabat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Riau Jurnalis Hamidy yang melakukan korupsi, ditolak Mahkamah Agung (MA). Vonis Jurnalis pun sama dengan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru 2,5 tahun bui.
Senin, 14 Feb 2011 17:42 WIB







































