detikFinance
20 Produsen Migor Terbukti Lakukan Kartel Harga
KPPU telah menetapkan 20 produsen minyak goreng bersalah melakukan kartel harga minyak goreng. Untuk itu, 20 perusahaan ini dikenakan ganjaran denda dengan total Rp 290 miliar.
Selasa, 04 Mei 2010 22:05 WIB







































