detikNews
Masih Ada Harta Gayus Tambunan Lainnya yang Dilacak Tim Eksekutor Kejaksaan
Tim jaksa eksekutor dari Kejari Pusat dan Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) melakukan eksekusi harta terpidana kasus Pajak Gayus Tambunan. Uang Rp 74 miliar berupa dollar AS dan Singapura.
Senin, 17 Nov 2014 16:15 WIB







































