Sambil jalan-jalan di stasiun MRT, Nicholas mengenang akibat politik yang harus dituai Ahok saat melanjutkan pembangunan MRT, LRT, dan jalanan di Jakarta dulu.
APK tersebut ditertibkan karena melanggar SK KPU No 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.
Kegiatan parade di Jl Ahmad Yani untuk memperingati HUT Kota Bekasi menimbulkan kemacetan. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf.