Kementerian Komdigi membekukan TDPSE TikTok karena ketidakpatuhan dalam memberikan data. Langkah ini untuk melindungi keamanan digital masyarakat Indonesia.
Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka, termasuk eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo. Di sisi lain, PDN dijadwalkan beroperasi 1 Juni 2025,