detikNews
Prof Ramlan Surbakti: Pilkada Melalui DPRD Inkonstitusional
Pengamat pemilu Prof Ramlan Surbakti, menilai ketentuan Pilkada dipilih oleh DPRD itu inkonstitusional. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah proses kemunduran dari demokrasi.
Jumat, 05 Sep 2014 15:04 WIB







































