Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
BMSI mencatat pemulihan bisnis UMKM memberikan sinyal positif semakin pulihnya kondisi perekonomian nasional yang sempat tertekan akibat pandemi COVID-19.
Sektor properti masih menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Apalagi ekosistem dan sejumlah insentif yang diberikan pemerintah mendukung hal tersebut.
Berbagai stimulus di sektor properti yang diberikan pemerintah sudah terasa dampaknya. Pengembang melaporkan peningkatan penjualan pada produk propertinya.