KJRI Jeddah mengupayakan pemulangan sebanyak 335 WNI karena overstay di tengah pembatasan pandemi COVID-19. Pemulangan itu dilakukan dalam waktu sepekan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan Pelindungan WNI akan kembali menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia di tahun 2021.