"Sanksi sifatnya kepegawaian jika dia memang terbukti (terlibat terorisme). Sanksinya itu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai dengan pemecatan"
Jaksa tidak dapat menghadirkan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman, dalam persidangan hari ini.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman terkait kasus bom Thamrin digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sengketa warga atau kelompok warga dan pemerintah yang berujung di PTUN dan kemudian diputuskan ditolak atau diterima merupakan hal lazim terjadi," kata Bayu.
ISIS mengklaim bertanggung jawab atas kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Aman Abdurrahman, yang juga pimpinan ISIS di Indonesia, ada di sana. Apakah berkaitan?