Terdakwa pembeli cula badak, Willy, divonis bebas di PN Pandeglang. Dalam putusan itu, hakim ketua dan anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Pasangan calon bupati dan wabup Pandeglang dari jalur independen atau perseorangan, Uday Suhada dan Pujiyanto telah mendaftar diri untuk maju pada ajang Pilbup.
Hakim PN Pandeglang telah memvonis bebas terdakwa pembeli cula badak, Liem Hoo Kwan Willy. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi.