detikNews
Pergub UMP 2018 Diundangkan, Sandi: Seperti yang Kami Umumkan
Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani revisi Pergub tentang UMP tahun 2016, dengan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035.
Minggu, 03 Des 2017 15:22 WIB







































