Pemerintah menilai pengoplosan beras demi meningkatkan kualitas beras, yang selama ini dilakukan pedagang beras di Cipinang tidak melanggar hukum. Asal tidak menipu pembeli.
Disperindag Kabupaten Jombang, menemukan ribuan liter minyak tanah (Minah) bersubsidi. Minah ini untuk bahan 'irek' ini dijual sebagai pengganti solar.
Mabes Polri bekerja sama dengan BPH Migas menyita ratusan ribu liter BBM ilegal. BBM bersubsidi itu dinikmati kalangan industri sehingga merugikan negara miliaran rupiah.
BPH Migas kembali menggerebek penyelewengan BBM bersubsidi. Kali ini pelakunya adalah pabrik kertas PT Putra Jaya yang berlokasi di Kawasan Dadap, Tanggerang.
Sebanyak 9 orang yang diduga menimbun solar oplosan ditangkap beserta 20 truk tangki dan 40 tangki duduk. Mereka beroperasi di beberapa daerah di Jawa Tengah.