detikNews
DPR Sudah Terima Perppu Pembubaran Ormas dari Pemerintah
DPR sudah menerima Perppu 2/2017 tentang Ormas dari pemerintah. Perppu itu akan dibahas DPR mulai masa sidang berikutnya yang dimulai bulan depan.
Kamis, 13 Jul 2017 11:21 WIB







































