detikNews
Jika Praperadilan BG Diterima, Tersangka Korupsi Akan Ramai-ramai Gugat KPK
Sidang putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan akan menjadi momentum pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, jika diterima oleh hakim, maka para tersangka korupsi akan ramai-ramai menggugat KPK.
Senin, 16 Feb 2015 09:04 WIB







































