detikNews
ABG Indonesia Diadili Singapura Kasus Ganja, Kemlu Ikuti Proses Hukum
Remaja asal Indonesia Krn (17) ditangkap polisi Singapura terkait kasus kepemilikan Narkoba. Pihak Kemlu sudah melakukan pemantauan kasus ini namun menyerahkannnya kepada proses hukum.
Rabu, 12 Okt 2011 20:07 WIB







































