Dua anggota Unit Reskrim Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diamankan Direktorat Reskoba Polda Jatim, diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Dirut PT Blauran Cahaya Mulia Trisulowati alias Chin Chin melaporkan suaminya Gunawan Angka Widjaja yang juga Komisaris di perusahaan yang sama ke Polda Jatim.