Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengaku ponselnya disadap. Tapi tegas-tegas dia menyatakan tidak pernah menuduh dan menyebut KPK yang melakukan tindakan itu.
KPK tegas-tegas menyatakan tidak sembarang melakukan penyadapan. Komisi antikorupsi hanya melakukan penyadapan pada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengaku merasa disadap. Mesti tidak menunjuk langsung, tapi isu bergulir mengarah pada lembaga KPK. Soal ini KPK pun memberikan penjelasan.
"Kalau menyadap tidak berdasar hukum, ya, jangan ketahuan. Kalau ketahuan, maka itu pidana," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji tentang penyadapan ponselnya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengaku belum mengetahui kabar adanya pimpinan KPK akan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Polemik seputar penyadapan terus bergulir di tengah masyarakat. Ada kecurigaan, penyadapan yang semula bertujuan untuk kepentingan negara mulai bergeser dari rel nya. Bagaimana masyarakat menanggapinya?
Jaksa Agung Hendarman Supanji mendadak memeriksa kesiapan perangkat sadap bergerak instansinya. Dia memastikan penyadapan hanya pada kasus dengan ancaman hukuman berat.
RUU Tipikor tengah digodok pemerintah dan DPR. Di tengah-tengah ketergesaan pembahasan, pasal-pasal krusial yang justru mengancam pemberantasan korupsi lolos.