detikHot
MUI Tunggu Eyang Subur Tepati Janji Ceraikan 4 Istrinya
Memiliki istri lebih dari empat orang menjadi salah satu faktor bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa Eyang Subur melakukan penyimpangan. Kini, MUI pun menunggu janji Subur untuk memenuhi fatwa tersebut agar segera menceraikan keempat istrinya.
Kamis, 25 Apr 2013 09:54 WIB







































