Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan menemui Kapolri dan Jaksa Agung hari ini. Pertemuan tersebut terkait terungkapnya praktek makelar kasus pajak yang diduga melibatkan Jenderal di institusi Polri.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sempat dikabarkan berstatus tersangka saat menjalani pemeriksaan kedua pada Senin malam (22/3/2010) di Mabes Polri. Namun hal ini dibantah kuasa hukum Susno.
Kedatangan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, ke Mabes Polri malam ini ternyata terkait pemeriksaan masalah kode etik. Pemeriksaan malam ini juga masih seputar mendengarkan keterangan dari Susno saja, belum ada dugaan apapun dari pihak Mabes Polri.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum diperiksa terkait pencemaran nama baik Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon llyas. Susno baru diperiksa terkait pernyataannya di media massa.
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengindikasikan status tersangka padal Susno Duadji. Status itu terkait pencemaran nama baik atas laporan Brigjen Pol Raja dan Brigjen Edmond.
Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan menggelar operasi penertiban satwa langka. Hasilnya, 9 harimau Sumatera dan sejumlah satwa langka berhasil diamankan petugas.
Saya minta kepada Danamon jangan mempersulit menyelesaikan masalah ini. Karena, semakin hari jika ingin melunasi pinjaman maka bunga berjalannya juga semakin besar. Atau ini memang sengaja dilakukan Danamon.
Komjen Pol Susno Duadji enggan menanggapi tudingan Brigjen Raja Erizman soal ada markus yang sering datang ke ruangan Susno. Susno menganggap tuduhan itu membuktikan kalau Raja sedang panik.
Resmi dilaporkan mantan anak buah ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik tidak membuat gentar Susno Duadji. Ia bersikukuh, dua jendral dan beberapa penyidik terlibat praktek markus.