detikNews
Pemerintah Hargai Keputusan DPR Tolak Perpu Plt KPK
Pemerintah dapat memahami keputusan DPR menolak Perpu No 4 Tahun 2009 tentang Plt Pimpinan KPK. Pemerintah akan mengajukan RUU Pencabutan Perpu No 4 Tahun 2009 pada masa sidang DPR yang akan datang.
Kamis, 04 Mar 2010 16:40 WIB







































